Pertanyaan:
Adakah anjuran berqurban secara khusus untuk orang yang sudah meninggal, seperti orang tua?
Jawaban:
Tidak termasuk sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), seseorang berqurban untuk mayit secara khusus. Yang termasuk sunnah adalah seseorang berqurban untuk dirinya dan anggota keluarganya. Jika diniatkan untuk semua anggota keluarga, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal maka tidak dibolehkan, dan karunia Allah sangat luas (pahalanya mencakup semuanya, pen.). Adapun berqurban secara khusus untuk yang sudah meninggal saja, tanpa mengikutkan yang masih hidup maka ini tidak termasuk sunnah. Dan tidak ditemukan satupun riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau menyembelih qurban khusus untuk orang yang meninggal saja. (Liqa’at Bab Al Maftuh, Volume: 14 no. 43)
Tanya-Jawab Seputar Ibadah Qurban Bersama Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin – Lajnah Daimah Lil Buhuts wal ifta’
Penerjemah: Ustadz Ammi Nur Baits
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Menghilangkan Pikiran Negatif Dalam Islam, Pertanyaan Tentang Gadai, Wajah Jin Islam, Medical Representative Adalah, Manusia Menikah Dengan Jin, Doa Lengkap Setelah Sholat Fardhu